Polsek Banjarsari Polres Ciamis Siagakan Personel Amankan Musyawarah Tagih Janji Kades Cicapar

    Polsek Banjarsari Polres Ciamis Siagakan Personel Amankan Musyawarah Tagih Janji Kades Cicapar

    CIAMIS ~ Personel Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar diterjunkan untuk bersiaga mengamankan jalannya musyawarah antara masyarakat dengan Pemerintah Desa Cicapar. Musyawarah ini bertajuk "Menagih Janji Kepala Desa Cicapar" pasca audiensi yang telah dilakukan pada pertengahan Januari 2025 lalu.

    Para personel Polri dari jajaran Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar bersiaga disekitar lokasi berjalannya Musyawarah. Dimana musyawarah ini berlangsung di Aula Kantor Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).

    Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar AKP Rahmad Fanani. Saat itu pihaknya mendapat dukungan personel TNI dan Instansi terkait lainnya.

    Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banjarsari AKP Rahmad Fanani menuturkan, pengamanan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Sehingga masyarakat nyaman dan musyawarah berjalan lancar.

    "Sebanyak 12 personel Polri bersiaga dilokasi untuk mengamankan jalannya musyawarah masyarakar 'Menagih Janji Kepala Desa Cicapar'. Ini bentuk pelayanan prima Polri untuk memberikan kenyamanan masyarakat, " kata AKP Rahmad Fanani.

    Adapun hasil musyawarah "Menagih Janji Kepala Desa Cicapar", sebagai berikut:

    1. Kepala Desa bertanggung jawab atas program program Desa tahun 2024 yang belum direalisasikan dan menjadi pertanggung jawaban pribadi

    2. Kepala Desa Cicapar berjanji akan menyelesaikan seluruh program Desa Cicapar tahun 2024 yang belum direalisasikan paling lambat akhir bulan Juni tahun 2025.

    3. Dalam merealisasikan program program Desa tahun 2024 yang belum terealisasi tidak akan mengganggu anggaran tahun 2025

    4. Kepala Desa membuat pernyataan akan menyalurkan insentif Kades Kesehatan dan PMT selama 2 bulan sebesar Rp. 16.550.000, - ( Enam belas juta lima ratus lima puluh ribu rupiah ) pada tanggal 20 Februari 2025.

    *Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Hujan Deras Hingga Bikin Banjir, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pamarican Sigap Mendatangi TKP Rumah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Polsek Cisaga Datang Beri Himbauan Kamtibmas Saat Peresmian Wisata Jinju Asia Park
    Cooling System, Polsek Sukadana Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas ke Warga Desa Ciparigi
    Cooling System, Polsek Rajadesa Koorkom di Lahan HanPangan Desa Tanjungjaya
    Perkuat Sinergitas, Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Koorkom ke Tokoh Agama Jaga Harkamtibmas

    Ikuti Kami