CIAMIS ~ Personel Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) seorang warga yang meninggal dunia akibat tertima tembok dinding rumah tua di wilayah Desa Bojongmengger. Peristiwa itu terjadi di Dusun Cisihung Rt.003 Rw.008, Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 31 Januari 2025, petang.
"Korban diketahui ketahui sedang bermain didekat rumah tua yang tak jauh dari rumahnya. Tak berselang lama seorang warga yang berada didepan teras rumah korban mendengar suara runtuhan tembok, dan saat diperiksa korban sudah tertimpa dan dalam keadaan tidak sadarkan diri. Kemudian korban dilarikan ke Puskesmas Cijeungjing untuk mendapatkan pertolongan pertama namun petugas kesehatan berkata korban sudah tidak bernyawa ditandai dengan sudah tidak ada denyut nadi saat diperiksa, " ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeungjing Iptu Baehaki dalam keterangan resminya, Sabtu (1/2/2025).
"Untuk lebih meyakinkan, korban dibawa juga ke UGD RSOP Ciamis, hasilnya pun sama. Petugas jaga menyatakan korban sudah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan team medis korban mengalami pendarahan dibagian telinga dan bagian hidung, luka robek dibagian bibir, " ucap Iptu Baehaki menambahkan.
Kapolsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengamankan area sekitar lokasi kejadian. Sejumlah keterangan para saksi juga telah dikumpulkan.
"Korban meninggal dunia diduga akibat tertimpa dinding tembok bekas rumah tua, " kata Iptu Baehaki.
Kapolsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar mengatakan, seluruh jajaran Kepolisian turut berbelasungkawa atas peristiwa tersebut. "Kami menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan menghindari lokasi atau tempat yang dianggap bahaya seperti bangunan tua yang mudah roboh guna mencegah timbulnya korban jiwa, " kata Iptu Baehaki.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.