Residivis Curat di Ciamis, Kembali Diringkus Polres Ciamis Usai Beraksi di Sukadana

    Residivis Curat di Ciamis, Kembali Diringkus Polres Ciamis Usai Beraksi di Sukadana

    CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda 2 di wilayah Kecamatan Sukadana. Pelaku berinisial DS (27) warga Cijeungjing Kabupaten Ciamis.

    "Pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat kerjasama Unit Reskrim Polsek Sukadana dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar. Setelah penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan, tim menemukan informasi dan mengarah ke tersangka, " ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, SH., Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Haryanto dan Kasi Propam Polres Ciamis Iptu Zezen Zaenal dalam Konferensi Pers di Makopolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman No.271, Sindangrasa, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (20/12/2024).

    Kapolres Ciamis Polda Jabar menuturkan, tersangka melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban. Dimana tersangka yang melihat ada sepeda motor yang di parkir dan dinyatakan aman, oleh pelaku lalu pelaku langsung mengambilnya dengan cara merusak atau menggunakan kunci palsu.

    "Tersangka merupakan residivis. Ini tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan ketiga kalinya oleh tersangka. Tindak pidana pertama pelaku dihukum 4 tahun 6 bulan, " kata AKBP Akmal.

    Atas perbuatan itu, kata Kapolres Ciamis Polda Jabar, pelaku disangkakan dengan Pasal 363  ayat 1 ke 5e KUHPidana, Pasal 363  ayat (1) KUHPidana. Diancam penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Pasal 363 Ayat (1) ke 5e KUHPidana dan Pencurian yang masuk ketempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakai jabatan palsu.

    Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Korban CK Bertambah Jadi 8, Kapolres Ciamis:...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Rasa Nyaman, Polsek Banjarsari Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Karnaval SCTV, Kapolres Ciamis: Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Ciamis
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

    Ikuti Kami