Terima Laporan Warga Polsek Cihaurbeuti Gerak Cepat Cegah Peredaran Miras

    Terima Laporan Warga Polsek Cihaurbeuti Gerak Cepat Cegah Peredaran Miras

    Terima Laporan Warga Polsek Cihaurbeuti Gerak Cepat Cegah Peredaran Miras

    Ciamis - Polsek Cihaurbeuti menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Dusun Desa Kaler, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Operasi ini dilakukan menyusul laporan warga yang resah dengan aktivitas penjualan minuman keras (miras) di wilayah mereka.

    Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom, yang didampingi oleh dua anggota polisi lainnya. Mereka melakukan pengecekan langsung ke sebuah warung milik WH, seorang buruh berusia 46 tahun yang tinggal di Dusun Desa Kaler. Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga botol miras yang terdiri dari dua botol anggur ginseng dan satu botol anggur merah.

    Laporan dari warga setempat menjadi latar belakang utama dari operasi ini. Mereka menyampaikan keluhan tentang keberadaan minuman keras di wilayah mereka, yang dikhawatirkan dapat memicu gangguan ketertiban umum dan meningkatkan risiko kejahatan. Dalam operasi tersebut, petugas berfokus pada penegakan hukum sekaligus menyampaikan pesan edukatif kepada masyarakat tentang bahaya miras.

    Kapolsek Cihaurbeuti juga memberikan peringatan tegas kepada pemilik warung, untuk tidak lagi menjual minuman keras di wilayah tersebut. "Kami berharap, dengan operasi ini, warga bisa merasa lebih aman dan nyaman. Penjualan miras jelas melanggar aturan dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, " kata. Selasa (27/8/2024) Malam.

    Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cihaurbeuti dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan menindaklanjuti laporan warga, pihak kepolisian berkomitmen untuk merespons setiap keluhan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

    Setelah operasi, barang bukti minuman keras dibawa ke Polsek Cihaurbeuti untuk proses lebih lanjut.

    Operasi ini juga menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka dari aktivitas yang dapat merusak tatanan sosial. Dengan melaporkan tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum, warga membantu kepolisian dalam mencegah tindak kriminal dan menjaga keamanan bersama.

    "Kami mengapresiasi langkah warga yang proaktif melaporkan adanya penjualan miras ini. Ini adalah contoh bagus dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, " ungkap Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom. Rabu(28/8/2024)

    Polsek Cihaurbeuti berkomitmen untuk terus melaksanakan Operasi Pekat dan berbagai kegiatan pengamanan lainnya demi menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya, terutama menjelang perhelatan Pilkada Serentak 2024. Dengan situasi politik yang semakin dinamis, Polsek Cihaurbeuti terus berusaha memastikan bahwa masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang dan aman.

    Diharapkan, operasi semacam ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menurunkan tingkat peredaran miras di wilayah tersebut.

    Polsek Cihaurbeuti akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan bahwa lingkungan tetap kondusif dan bebas dari kegiatan yang merugikan masyarakat.

    Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar

    ciamis kapolres ciamis polda jabar
    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI-POLRI di Ciamis: Pemasangan...

    Artikel Berikutnya

    Sambang ke Perangkat Desa Polsek Kawali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jelang Nataru Polres Pelabuhan Tanjungperak Tingkatkan Patroli Gabungan TNI - Polri
    Satgas Pangan Polda Jatim : Sejumlah Bapokting Jelang Nataru  di Jawa Timur Relatif Stabil
    Sukseskan Asta Cita, Polres Probolinggo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Pelajar Sekolah Dasar
    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Polri Dukung Penuh Pelantikan Perangkat Desa Kiarapayung di Kecamatan Rancah

    Ikuti Kami